Iklan

Friday, September 25, 2009

KEMANDIRIAN JUDICIAL DAN KEBEBASAN ASASI

  • KEMANDIRIAN JUDICIAL DAN KEBEBASAN ASASI
Ditulis oleh:Tjung teck
Kemandirian judicial dan kebebasan asasi dalam masyarakat dan Pemerintahan merupakan hujut kebersamaan dalam hal Peraturan dan hukum yang berlaku disaat ini.

kemandirian judicial merupakan kemandirian dari Pemerintahan dan masyarakat baik dari kalang siapa dia sebagai warga negara yang patuh dengan peraturan-peraturan berlaku saat ini,sedangan kemandirian sebenarnya berawal dari kita sendiri tentunya yang bisa dilihat dalam kehidupan kita sehari-hari dalam masyarakat yang patuh pada peraturan,walupun banyak juga yang melanggar peraturan-peraturan yang sudah ada itu,akan tetapi banyak kehidupan kemandirian itu justru bisa melindungi dari setiap kehidupan yang tidak mandiri seperti bergantung pada orang tua dan sianak,walupun disaat itu kemandirian sudah hampir bisa di capai dengan baik, akan tetapi masih juga bergantung pada orang tua sebagai pengalaman hidup dimasa sekarang dan masa yang akan datang,begitu juga dengan negara yang kadang-kadang juga bergantung pada negara lain sebagai limu perbandingan untuk hidup bermasyarakat,namun semua itu juga berasal dari kehidupan dalam setiap keluraga yang ada pada kehidupan manusia dan kehidupan keluarga masyarakat dan keluarga Pemerintahan yang mengatur setiap system yang telah di tetapkan oleh dasar-dasar hukum yang berlaku,meskipun setiap hukum bisa juga di ubah menurut perturan dan badan hukum yang berlaku berdasarkan perobahan jaman itu.

Setiap kehidupan masyarakat bisa kita lihat dengan bermacam-macam masalah yang timbul dalam setiap keluarga dan yang keluarga yang lebih besar baik dari kelompok dan oraganisasi sampai Pemerintahan itu bisa terjadi,sehingga semua yang terjadi itu bisa di lihat dengan pengantian kedudukan dalam Pemerintahan,sedangkan dalam keluarga yang kecil kedudukan bisa menurut kekuasaan dari orang tua dan kekusaan dari dirinya,walupun kadang-kadang perbedaan pendapat bisa terjadi akan tetapi perbandingan dan pengalaman yang bisa menjadi contoh untuk kehidupan mendatang,Walaupun nantinya pasti akan mempunyai kedudukan sendiri untuk Memerintah kalau dalam Pemerintahan yang mengatur semua system kehidupan dalam Pemerintahan,meskipun ada yang mendasar dan ada yang berubah dengan kedudukan masing=masing dalam Pemerintahan,akan tetapi semua berproses dengan jenjang yang berlaku disaat itu,seperti peraturan satu sampai peraturan selanjutnya dan seperti Pemerintahan seorang Presiden sampai pada Mentri-mentrinya dan sampai Peraturan ke kepala desa,ini merupkana suatu system kepemerintahan,walupun ada kita lihat perobahan yang setiap kali terjadi apabilah pengantian kedudukan dalam pemerintahan dan perturan juga berubah dengan yang lama menjadi yang baru dan sebaliknya yang baru berubah menjadi yang lama dan mungkin tercipta yang baru lagi menurut perubahan jaman dan kehidupan masyarakat yang sekarang dengan iptek ilmu pengetahuan yang begitu maju pesat,kemudian semua itu dapat berjalan dengan kondisi disaat itu bersamaan dengan kehidupan yang masyarakat dunia lain sebagai kehidupan bersama,walupun kadang-kadang tidak sejalan dengan apa yang di inginkan dalam setiap proses kehidupan hukum yang berlaku disaat itu.

Banyak yang dilihat dengan kemandirian ini juga akan yang terbaik dalam suatu judicial dan malah sebaliknnya juga mengakibatkan judicila menjadi hancur akibat ketidak mendirian dalam suatu system yang telah di tetapkan,sehingga terjadi kesalahan dari pihak sendiri dan pihak orang lain,akan tetapi kemandirian setiap judicial ini membuat kehidupan akan lebih baik kalau tidak terjadi kesalahan dalam suatu system pemerintahan,sehingga pelanggaran pun bisa terjadi dan tidak terjadi,kalau perangaran yang terjadi tentunya banyak keributana yang di undangan dan keributan yang tampa di undang di dalam masyarakat itu,sedangakan yang tidak terjadi dengan Pemerintahan ini berjalan dengan baik,walupun di undang dan tidak di undang,sehingga keributan dan terjadi dengan peluang yang sangat kecil baik di segala pihak itu dalam masyarakat.

Sedangkan kebebasan Asasi tentunya dalam kehidupan masyarakat yang berkerja dengan system yang berlaku seperti dalam keluarga orang tua dan anak,yang kadang-kadang juga terjadi pertentangan dalam kebebasan itu yang kelap sekali terjadi,walupun disaat itu sudah bisa mandiri,sehingga bukan berarti dikekang akan tetapi itu lah hidup,sedangkan kalau dalam masyarakat dan Pemerintahan akan jauh lebih besar lagi kesenjangan dan sorotan dari masyarakat ke Pemerintahan dan kebalikanya Pemerintahan mesorot ke masyarakat yang luas itu,namun semua itu berjalan terus dan terus begitu dalam masyarakat kehidupan manusia ini,akan tetapi semua itu dapat terjadi barmacam-macam keributan yang kelap terjadi akibat ketidak sepahaman dalam hal judicial ini,sehingga terjadi masalah dan bentrok sesamanya dan orang lain,dan kebebasan pun di kekakang dan sebaliknya kebebasan pun diraih dengan baik apa yang diinginkan,tentunya semua itu kembali pada peraturan-peraturan yang berlaku menurut perubahan jaman dan masyarakat itu sendiri.kebebasan setiap kehidupan judicial setiap orang ingin mencapainya akan tetapi semua kembali pada perturan dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan merugikan,perorangan,kelompok,organisasi, masyarakat,walupun banyak yang terjadi seperti bisa dilihat dalam media cetak dan elektronik itu,panas dan hangat menceritakan tentang korupsi,manipulasi,peranggaran hukum dan ham dan penindasan wewenang dan kekuasaan itu kerap sering terjadi di dalam kehidupan masyarakat ini.